Kumpulan Cerpen; Sebuah Budaya Tradisi Merantau

Oleh  Fadlillah Malin Sutan

Membaca kumpulan cerpen Perantau karya Gus tf Sakai (2007), mengingatkan kembali akan disertasi Mochtar Naim (1979) yang monumental. Agaknya jika orang ingin membaca tentang merantau maka ada tiga buku yang agaknya wajib dibaca, pertama buku Mochtar Naim, kedua buku Tsuyoshi K. (1989), dan yang ketiga adalah karya Gus tf Sakai. Dua buku pertama berbicara tentang budaya merantau secara sosiologis dan antropologis, dan buku Gus tf Sakai berbicara dari sudut sastra, humanis, pikologis, dan filosofis. Dari judul, secara genealogi kato; ada tiga hal yang dikandungnya, pertama realitas tradisi, sosiobudaya, faktual. Kedua konflik psikologis. Ketiga filosofi, hakekat kehidupan.

 “Pergilah meratau, Nak!” adalah kalimat seorang ibu; menimbulkan pertanyaan; mengapa Gus tf menghadirkan kalimat itu dari seorang ibu, bukan dari (saudara laki-laki ibu) atau ayah. Tentu tidak sembarangan, karena satu kata, kalimat, pada cerita dalam karya sastra akan dipertanyakan, akan punya arti, maksud, posisi, kekuasaan, sejarah, fakta dan fiksi, ideologi, kekuatan, daya sentuh nurani, dan keindahan. Ada sesuatu dibalik itu.

Sesuatu itu menunjukan bahwa ia datang dari budaya ibu, matrilineal. Kata seperti itu tidak akan sanggup diucapkan oleh seorang ibu bertradisi patrilineal. Karena siapakah yang mau berpisah dengan anaknya. Apalagi anak yang sibiran tulang. Tradisi matrilineal, menghadirkan cinta kasih sayang yang berbeda dengan patrilineal. Secara filosofis ungkapan sayang dengan anak dengan cara ditegakkan hukum, tinggalkan kampung karena sayang dengan kampung (Minangnya; sayang jo kampuang ditingga-an). Cinta dalam sistem matrilineal tampaknya tidak untuk memiliki, tetapi memberi (Fromm,1987). Laki-laki pergi merantau bukan untuk dirinya, tetapi untuk memberi pada cinta ibunya, merantau karena di kampung belum berguna. Dikenal dengan pantunnya; Karatau madang di hulu / berbuah berbunga belum / merantau anak muda dahulu / karena di rumah berguna belum.

Merantau dapat disebabkan oleh (1) alasan ekonomi, (2) pendidikan, (3) tugas kerja, (4) tekanan politik,  (5) perang, (6) agama, (7) tradisi atau budaya. Namun tradisi merantau secara berkelanjutan dan teratur lebih dominan dihadirkan oleh tradisi matrilineal. Suatu budaya yang apabila dipandang secara (1) materi maka harta diwariskan kepada perempuan. Adapun secara (2) sistem tidak melarang perempuan untuk mengembangkan dirinya, menuntut ilmu. Secara (3) budaya; perempuan dan laki-laki saling menghargai. Dari rantau yang dijelang, maka siapakah yang memanggilnya untuk pulang, jika tidak perempuan yang dimuliakan, yakni ibunya. Demikianlah, secara (4) mentalitas adalah memuliakan perempuan, ibunya. Inilah yang membedakannya dengan feminisme dan gender, sistem berpikir barat itu tidak mempunyai yang empat ini (Minangnya; tahu di nan ampek). Feminisme dan gender tidak melahirkan budaya merantau.

Sebagaimana kata Naim (1979;12,13) bahwa: “Melembaganya tradisi merantau dalam sistem sosial Minangkabau adalah efek dari sistem sosial yang tidak memberi  “tempat”  kaum laki-laki dengan posisi yang lemah, baik di rumah ibunya maupun di rumah istrinya. Harta tidak diwariskan kepada laki-laki, di rumah ibunya; laki-laki tidak mempunyai kamar sedangkan di rumah istri ia hanya boleh datang di malam hari. Dengan posisi yang tidak mapan, ini sistem sosial budaya memberi legitimasi bahwa yang  “dirumah itu”  (yang di kampung) hanyalah kaum perempuan, bahwa laki-laki baru menjadi laki-laki dengan “merantau”, sebagai suatu inisiasi menuju kedewasaan laki-laki, kewajiban sosial yang dipikulnya sebagai laki-laki; mencari harta, ilmu dan pengalaman”. Dengan demikian sistem budaya itu sudah merupakan sebuah sistem konflik. Karena bertentangan dengan dorongan hasrat untuk berkuasa, memiliki, menetap, tidak  mau berpisah. Kalau dia kalah dalam konflik itu maka ia tidak akan jadi dewasa.

Inti dari merantau adalah kemampuan untuk memisahkan diri dari sesuatu yang disayangi untuk mematangkan diri, untuk jadi manusia (jadi orang), untuk menemukan jati dirinya. Tentu saja perpisahan itu menyakitkan. Hakekat pindah adalah hakekat kepedihan, dalam Islam dikenal dengan tradisi hijrah, sebaliknya berpisah itulah yang membuat cinta akan semakin bertambah dan teruji. Agaknya sakitnya sama dengan sakit yang dialami oleh seorang ibu ketika melahirkan. Supaya jambang bayi jadi anak manusia ia harus keluar, berpisah dari perut ibunya. Ia harus merantau dari rahim ibunya  Tidak mungkin selama-lamanya dalam perut ibunya. Ibarat benih padi tidak akan pernah jadi tanaman padi kalau tidak dipindahkan ke sawah. Inilah hakekat perantauan. Kemampuan untuk memisahkan adalah tradisi budaya merdeka, salah satu syarat penting dari kecerdasan budaya.

Bangsa Yahudi jadi habat, dan menguasai dunia pada hari ini, kuncinya; mereka adalah bangsa perantau, begitu juga bangsa Tionghoa. Maka salah satu kunci kemajuan peradaban adalah merantau. Kondisi sebagai perantau membuat orang harus (1) bekerja keras, (2) mencintai pekerjaan, (3) mempunyai perencanaan hidup, (4) menghargai waktu, (5) berani menanggung risiko, (6) jujur dan punya rasa tanggungjawab tinggi, (7) menabung dan investasi, (8) menghormati hukum, (9) hormat pada hak orang, (10) Santun. Kesepuluh itu adalah perilaku budaya cerdas yang mampu dihadirkan oleh budaya merantau (Fadlillah, 2006:46-47).

Tidak mengherankan mitologi Malin Kundang begitu kuat pada budaya matrilineal. Cerpen ini mempunyai hubungan intertekstualitas dengan cerita Malin Kundang. Manariknya adalah ketika pulangnya seorang perantau (mungkin Malin Kundang “yang lain” -the other), yang jadi patung sosok perempuan (Sabai), juga interteks dengan cerita pendek A.A. Navis (Fanany, ed.,2005:273) Malin Kundang Ibunya Durhaka.

Akhir cerpen terbuka untuk makna yang filosofis bahwa seseorang tidak akan pernah dewasa kalau tidak merantau (sebagaimana Mak Itam) dengan sesungguhnya. Adapun kedewasaan, sesungguhnya juga merupakan persoalan psikologis. Bukankah banyak orang yang dewasa fisiknya, tetapi perangainya seperti kekanak-kanakan.

Tetapi akan lebih tragik ketika banyak orang merantau tetapi tidak jadi perantau. Keledai juga dibawa orang ke Mekah, namun pulang tetaplah keledai, sebagaimana beras yang ditanak namun jika yang ditanak itu adalah pasir, maka tetaplah ia jadi pasir, tidak akan pernah jadi nasi.

Tetapi pada aspek lain fenomena satir itu juga mengisyarakan pengertian, bahwa kedewasaan bukanlah kesombongan, bahwa manusia kembali paham tentang ilmu padi. Namun pada siklus kehidupan manusia, sebagaimana Tuhan mengatakan tentang mengembalikan manusia dari dewasa jadi seperti kanak-kanak waktu tua. Dalam konteks ini, sebagaimana dikatakan Algazali bahwa hidup di dunia ini adalah perantauan dan akhiratlah kampung sesungguhnya.

Ada 12 cerpen dalam buku kumpulan ini, barangkali intinya adalah cerpen Perantau. Diawali dengan cerpen; Laki-laki Bermantel, membicarakan manusia rantau yang mengalami split of personality. Kumpulan cerpen ini ibarat pohon, batangnya adalah Laki-laki Bermantel. Akarnya Perantau. Sedangkan Jejak yang Kekal, Tujuh Puluh Tujuh Lidah Emas, Belatung, Hilangnya Malam, Tok Sakat, Kota Tiga Kota, Sumur, Stefani dan Stefanny merupakan rantingnya. Cerpen Gadis Terindah, Kami Lepas Anak Kami, adalah buah yang tragik.

Timbul kecurigaan di sini, jangan-jangan merupakan sebuah novel yang berbentuk kumpulan cerpen, seperti kepingan jigsaw puzzle. Sebelumnya cerpen-cerpen itu sudah beserpihan (pernah dipublikasikan) di media massa Jakarta dan Padang, seperti Kompas, Media Indonesia, Koran Tempo, Padang Ekspres, dan majalah Horison. Satu yang belum dipublikasikan yakni cerpen Tok Sakat. Serpihan itu dikumpulkan tanpa harus menggurui (tanpa menyatakannya sebagai novel), hanya “kumpulan serpihan”, mungkin filosofi cerpen hanyalah sebuah serpihan cerita kehidupan. Ketika menjadi serpihan, ia akan bebas untuk merantau pada makna yang lain (the other), yang berbeda dengan induknya. Sebuah arti keterpecahan, ketertumbuhan, keterkembangan.

Apakah kumpulan cerpennya yang sebelum ini juga begitu? Sebagaimana Istana Ketirisan (1996), Kemilau Cahaya dan Perempuan Buta (1999), serta Laba-Laba (2003). Agaknya Perantau (2007), tentu sangat menarik untuk perantauan pemikiran, pengatahuan dan estetika. ***

Puruih Kabun, 2007.-

*)    Dimuat di suratkabar Kompas, Senin, 18 Juni 2007.

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/18/pustaka/3604512.htm

 

*)    Fadlillah Malin Sutan dari Kampuang Batima Soengai Jamboe adalah dosen dan peneliti di Pusat Penelitian Sastra Indonesia (Center for Research of Indonesian’s Litterature) Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Padang.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s