Oleh Fadlillah Malin Suitan Kayo
Masyarakat Sumatera Barat dapat dikatakan adalah masyarakat Minangkabau. Sumatera Barat dalam pengertian struktural kepemerintahan sedangkan Minangkabau adalah dalam pengertian kebudayaan. Dengan demikian bagaimana masyarakat Minangkabau menghadapi bencana. Yakni bencana istana Pagaruyung, di Sumatera Barat, terbakar akhir Februari (26-02-2007), kemudian awal bulan Maret (06-03-2007) terjadi gempa bumi yang cukup dahsyat. Suratkabar Singgalang menyebutkan bahwa puluhan orang tewas dalam peristiwa gempa bumi itu dan tak sedikit kerugian materi. Data terakhir menyebutkan bangunan yang rusak mencapai 3.612 unit. Diantaranya 1.048 rusak berat, 545 rusak sedang dan rusak ringan 2.019 rumah, tersebar hampir di seluruh daerah. Kedua bencana itu diikuti oleh beberapa kejadian, berupa adanya tulisan Allah di awan (Padek 08-Maret-2007), telinga bayi.
Karena ada yang mengatakan bahwa dengan terbakarnya istana Pagaruyung bukan berarti hancurnya kebudayaan Minangkabau, sebagaimana ditulis tajuk harian Singgalang (01-03-2007). Dengan demikian kebudayaaan bukanlah sekedar benda, tetapi merupakan sikap hidup, artinya prilaku hidup. Selagi masih ada masyarakat Minangkabau maka kebudayaan Minangkabau tentu masih ada.
Dengan demikian sikap budaya masing-masing masyarakat tentu berbeda, sesuai dengan filosofi kebudayaan mereka masing-masing. Masyarakat Minangkabau mempunyai filosofi kebudayaan “alam terkembang jadi guru, adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah”. Inilah mind set (pola pikir), blue print (cetak biru), atau paradigma orang-orang Minangkabau dalam menghadapi segala persoalan kehidupan. Dalam hal ini, dengan filosofi kebudayaan demikianlah masyarakat Minangkabau menghadapai tragedi bencana.
Pola pikir budaya seperti ini dalam realitas kebudayaan masyarakat Minang cendrung kepada rasional, empiris, religius dan proaktif. Alasan untuk dapat dikatakan cendrung rasional dikarenakan dalam pola kebudayaan selalu mementingkan akal pikiran. Hal ini dapat ditemukan seringnya dalam realitas budaya ditemukan kosa kata “lai ba-utak”, “lai jalan kincia-kincia”, “lai cadiak”, “kancia”, “ketek-ketek samba lado”, “manga bodo”, “pakak ka ikua”, “indak balubang nan bagiriak”. Kemudian kalimat-kalimat percakapan dalam budaya Minang merupakan kalimat metafor, kalimat metafor merupakan kalamat yang membuat orang berpikir. Dalam kebuadayaan Minang lebih dipenting ‘berotak’daripada “babadan gadang”. Dengan demikian di Minang ditemukan ungkapan “cadiak pandai” dan “cadiak buruak”.
Orang Minang tidak mudah percaya, jika sesuatu itu tidak ada bukti, ini merupakan cara berpikir empiris. Tidak mudah percaya itu dapat ditemukan pada ungkapan mereka “mancaliak tuah ka nan manang, mancaliak contoh ka nan sudah”, “juah panggang dari api”, “alam takabang jadi guru”. Adapun orang Minang berpikir religius didapati pada filosofi mereka “adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah”. Sedangkan sikap proaktif tercermin pada pola hidup mereka merantau, keteka di kampung mereka tidak mendapatkan apa-apa (mereka menyebut dalam pepatah mereka “indak ka manggadang aia do”) maka mereka proaktif untuk merentau. Terkenal dengan patun mereka; “karatau madang di hulu, babuah babungo balun, merantau bujang dahulu, di kampuang paguno balun”.
Dengan demikian masyarakat Minang menghadapi bencana alam dengan pola pikir rasional, empiris, religius dan proaktif. Hal ini terbukti dengan reaksi para tokoh-tokoh masyarakat Minangkabau dalam pernyataan mereka di media massa….
(- Tulisan ini pernah dimuat di Singgalang, Minggu 04 November 2007, Hal. 10. Jika anda ingin memiliki artikel ini silahkan tulis mail kepada sdr. Fadlillah Malin Sutan Kayo; e-mail: fadlilah@gmail.com)
DIarsipkan di bawah: Artikel Minangkabau